Halo pembaca, nama Betrand Peto kembali ramai diperbincangkan setelah ia datang ke Polda Metro Jaya pada Senin, 21 September 2026. Kali ini, Betrand dimintai keterangan oleh penyidik terkait perkara dugaan penganiayaan.
Betrand tiba di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.05 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya dan langsung menuju lokasi pemeriksaan.
Buat yang mengikuti pemberitaan soal Betrand belakangan ini, ada satu hal yang cukup penting diperhatikan. Dalam perkara tersebut, Betrand Peto diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
Keterangan Betrand dibutuhkan karena ia disebut mengetahui atau berada di sekitar lokasi ketika peristiwa yang dilaporkan terjadi. Karena itu, penyidik ingin menggali informasi langsung darinya.
Kasus Dugaan Penganiayaan
Perkara ini bermula dari laporan yang dibuat Winda Hatami Aghdan, yang juga dikenal dengan nama Bebby Hatami. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya pada 14 September 2026.
Dalam laporan itu, seorang perempuan berinisial DYP tercatat sebagai pihak yang dilaporkan. Polisi kemudian memeriksa sejumlah orang yang dianggap memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa Betrand hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas,” ujar Budi Hermanto.
Kalau melihat posisinya dalam perkara ini, status saksi tentu berbeda dengan tersangka. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidik mengumpulkan keterangan sebelum perkara berkembang lebih jauh.
Baca juga: Doa Raffi Ahmad untuk Andre dan Amanda, Bikin Hati Adem
Jangan Tertukar dengan Perkara Lain
Nama Betrand Peto sebelumnya juga dikaitkan dengan laporan berbeda mengenai dugaan kekerasan seksual. Perkara tersebut melibatkan perempuan berinisial ANW dan masih ditangani secara terpisah.
Nah, bagian ini cukup mudah bikin pembaca salah paham karena nama Betrand muncul dalam dua pemberitaan hukum yang berbeda. Padahal, pemeriksaan pada 21 September 2026 berkaitan dengan dugaan penganiayaan, bukan perkara dugaan kekerasan seksual.
Dalam perkara lainnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dan bukti digital.
Sementara itu, keterangan Betrand dalam perkara dugaan penganiayaan akan menjadi salah satu informasi yang dipertimbangkan penyidik dalam proses penanganan laporan tersebut.
Untuk saat ini, kasus Betrand Peto terbaru masih berada dalam proses pemeriksaan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan keterangan pihak-pihak yang diperiksa.